Pj Wali Kota Asripan Nani Serahkan Santunan ke Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan Non ASN

oleh -230 Dilihat
oleh
Pj Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani Serahkan Santunan ke Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan Non ASN, di ruang kerjanya, Selasa (17/10/2023). ( Foto : Dinas Kominfo Kotamobagu)

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM– Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Selasa (17/10/2023).

“Hari ini saya secara resmi bersama – sama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, telah menyerahkan santunan kepada tenaga kerja THL, dan itu diberikan kepada Ahli Waris,”ucap Pj Wali Kota

Dalam kesempatan ini, Pj Wali Kota menghimbau kepada BPJS ketenagakerjaan agar dapat berpartisipasi dalam program ini.

“Saya menghimbau kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan supaya dapat berpartisipasi dan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan ini,”imbaunya

Semenatara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Sunardy Syahid mengungkapkan bahwa pihaknya menyerahkan manfaat santunan program BPJS ketenagakerjaan untuk kepesertaan Non ASN di Kota Kotamobagu.

“Hari ini kami menyerahkan manfaat santunan program BPJS Ketenagakerjaan untuk Kepesertaan Non ASN yang ada di Kota Kotamobagu. Manfaat yang diberikan besaran santunannya 42 Juta Rupiah kepada masing – masing ahli waris, tadi juga ada yang diserahkan manfaat beasiswa untuk Ahli Waris yang anaknya masih Bersekolah,”jelasnya

Penyerahan santunan yang dilaksanakan di ruang kerja Wali Kota turut dihadiri, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Sunardy Syahid, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu, Syafril Muin, Asisten 1 Pemerintah Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, S.E., Asisten 3 Pemerintah Kota Kotamobagu, Moch. Agung Adati, S.T., M.Si, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.

(Ludin)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.