Polres Bolmong : Penganiayaan Warga Moyag Induk Soal Hutang, Tidak Ada Kaitan dengan Pilwako

0
595

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bolmong membantah dengan tegas issu provokatif sejumlah oknum yang menyebut, bahwa kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur berkaitan dengan Pemilihan Walikota dan wakil walikota (Pilwako) Kotamobagu, yang saat ini tengah berlangsung.

“Kasus itu murni Penganiayaan dan tidak ada hubungannya dengan pelanggaran Pilwako Kota Kotamobagu,” terang Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP. Hanny Lukas, SE.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, kejadian ini kata Lukas, berawal dari masalah hutang piutang, kemudian terjadi adu mulut sehingga berujung Penganiyaan dengan menggunakan benda berupa kursi.

“Laporan dari pihak Korban telah di terima SPKT (sentra pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Bolmong. Saat ini Penyidik Reskrim Polres Bolmong sudah menindak lanjuti kasus Penganiyaan tersebut, untuk Proses Hukum,” terang Lukas.

Kapolres Bolmong AKBP Gani F Siahaan, SIK, MH menghimbau, agar masyarakat kota kotamobagu tidak mudah terprovokasi dengan issu-issu yang tidak benar. Apalagi, saat ini Kota Kotamobagu sedang melaksanakan Tahapan Pilkada.

“Biasanya, setiap persoalan sekecil apapun bisa menjadi konsumsi Politik pada moment seperti ini, sehingga di harapkan agar masyarakat Kotamobagu tetap tenang, jangan mudah termakan isu provokatif, Kepolisian Polres Bolmong Tegas menindak setiap Persoalan hukum serta Profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” pungkas Kapolres.

(Humas Polres)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.