Polres Kotamobagu Rilis 8 Kasus Menonjol di Tahun 2022

0
82

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM– Polres Kotamobagu Gelar Press Conference di Aula Kantor Polres Kotamobagu pada Sabtu (31/12/2022)

Pada Press Conference kali ini, Kapolres Kotamobagu Dasveri Abdi, SIK merilis 8 kasus yang paling menonjol di tahun 2022.

Adapun 8 kasus tersebut diantaranya, pencurian uang sebesar Rp. 206.150.000 DAB rokok milik PT surya madistrindo yang terjadi pada hari rabu tanggal 16 November 2022 sekitar jam 10.00 Wita, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 206.387.000, tersangka melarikan diri Ke Medan Sumatera Utara dan sekarang telah ditangkap di Medan dan sudah diamankan dan ditahan di rutan Polres Kotamobagu dan kasusnya sudah tahap 1.

Pengungkapan Penganiayaan yang terjadi pada hari Rabu 22 Juni 2022, Sekitar jam 16:30 wita di jalan umum kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan yang dilakukan oleh laki-laki RM mengakibatkan 13 korban mengalami luka dan sekarang sudah tahap 2.

Pengungkapan Penganiayaan atau Bully di Salah Satu Sekolah Yang ada di Kotamobagu, yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia dan kasusnya sudah tahap dua.

Kasus Perbuatan Cabul yang dilakukan Oleh ayah atau orang tua kandung korban yang terjadi pada hari selasa tanggal 12 juli 2022 sekitar jam 21.00 Wita Di Kotamobagu Barat dan kasusnya sudah tahap 2.

Pengungkapan 3 kasus ilegal mining yang terjadi pada bulan Mei, Juni dan September 2022 yang terjadi di desa Bakan Pertambangan Jalina Busa kecamatan Lolayan , Kabupaten Bolmong.Diketahui 2 kasus ilegal mining sudah tahap 2 sementara 1 kasus lagi masih tahap 1.

Pengungkapan 10 kasus penipuan online yang terjadi pada bulan Januari 2022 di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Saat ini, 4 Kasus penipuan online tersebut sudah tahap 2, 3 kasus masih tahap 1, dua kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan, dan 1 kasus sudah dilakukan Restorative Justice.

Pengungkapan 8 kasus di wilayah hukum Polres Kotamobagu yang terjadi pada bulan Maret sampai dengan November 2022. Diketahui 5 kasus perjudian ini sudah tahap 2, dua kasus lainnya masih tahap 1 dan 1 kasus lagi masih dalam proses penyidikan.

Pengungkapan kasus pencurian mendekati Natal dan tahun baru seperti pencurian mesin diesel merk Jiandong yang dilakukan oleh 6 orang pelaku, kasus ini terjadi pada Sabtu 24 Desember 2022 sekitar pukul 04.00 Wita di perkebunan Desa Tanoyan Selatan kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong.

(Ludin)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.