Resahkan Warga, Lima Pelaku Judi Togel Ditangkap Tim Resmob Polres Bolmong

0
331
Lima terduga pelaku judi togel yang diamankan Polre Bolmong. (Foto : Kroniktotabuan)

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM -Sebanyak lima terduga pelaku judi togel, ditangkap Tim Resmob Satuan Reserse dan Kriminal (Satreksrim) Polres Bolmong, Selasa (31/7/2018) tadi.

Ke lima pelaku ini diamankan di tiga tempat yang berbeda. Masing-masing di Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolmong, dan di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan, serta di Kelurahan Kotabangun Kecamatan Kotamobagu Timur.

Mereka adalah JP alias Jak (42) warga Desa Poopo, WL alias Wis (34) warga Kelurahan Gogagoman, IP alias Ibr (30) warga Gogagoman, SD alias Suh (44) warga Desa Moyag Todulan, dan CL alias Can (27) warga Desa Bangunan Wuwuk Kabupaten Boltim.

Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Ronny Hendry Maridjan, melalui Kanit Resmob AIPTU Alfred Laheba, mengungkapkan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas judi tebak angka itu.

“Sekitar pukul 21.00 Wita, Tim Resmob mendapat informasi dari masyarakatlt, bahwa di Desa Poopo terdapat praktek judi togel. Laporan itu kemudian langsung kami tindak lanjuti,” kata Alfred.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), terang Alfred, ternyata benar ada aktivitas judi tebak angka tersebut. Alhasil, Tiga terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, uang tunai Rp166 ribu, 1 buah buku togel yang belum terisi angka, 2 lembar kupon togel yang sudah terisi angka pasangan. 1 bal kertas karbon yang masih terikat, 26 lembar karbon, dan 3 buah Hp, serta 1 buah alat tulis. “Tiga pelaku kami amankan bersama barang bukti,” ujar Alfred.

Lanjutnya, dari hasil itu tim Resmob melakukan pengembangan. Berselang sekitar 1 jam, Tim Resmob kembali berhasil mengamankan dua terduga pelaku judi Togel di Kelurahan Kotabangon.

“Disitu kami berhasil mengamankan dua orang pelaku bersama barang bukti, uang tunai Rp208 ribu, 4 buah buku togel yang belum terisi angka, 2 buah buku togel yang sudah terisi angka,1 buah buku yang digunakan untuk rekapan,1 buah kalkulator dan 2 buah hp serta 1 buah alat tulis,” ujarnya.

Saat ini kelima pelaku bersama barang bukti, kata Alfred, sudah diamankan di Polres Bolmong. “Mereka sudah kami amankan, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan penyidik,” terangnya. (KT)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.