Satpol-PP Usulkan Pembangunan Pos di Pasar Serasi dan 23 Maret

0
171
Dolly Zulhadji

KOTAMOBAGU– Mengantisipasi para pedagang “nakal” di pasar serasi dan pasar 23 Maret Kotamobagu, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) mengusulkan untuk pembuatan pos.

Menurut Kepala Dinas Sat Pol PP Kotamobagu Dolly Zulhadji, pembangunan pos tersebut akan diusulkan pada kegiatan yang dilaokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) tahun 2018.

“Untuk memaksimalkan pengawasan kami berencana mengusulkan pembuatan pos di pasar serasi dan pasar 23 Maret Kotamobagu pada APBD Perubahan. Namun, jika tidak memungkinkan itu kami usulkan pada APBD 2019 mendatang, ” kata Zulhajdi, Rabu (8/8/2018).

Ia menjelaskan, tujuan pembangunan pos itu, agar pengawasan kepada para pedagang akan lebih maksimal.

“Kalau ada pos pengawasan, nantinya para personil Sat Pol PP akan berjaga ditempat itu. Itu juga akan lebih mudah mengontrol para pedagang, ” jelasnya.
Senada disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, Herman Aray.

“Rencananya memang begitu, nantinya akan dibangun pos pengawasan di Pasar,” ujarnya.

Diketahui, pagi tadi sejumlah pedagang di pasar serasi dan pasar 23 Maret Kotamobagu ditertibkan oleh Dinas Sat Pol PP dan Disperdagkop-UKM.
Dalam penertiban itu, sejumlah lapak pedagang yang berada di badan jalan langsung diamankan ke Mako Sat Pol PP Kotamobagu. (*)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.