KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, sekira pukul 10.30 Wita mengamankan 7 remaja yang diduga, sedang pesta Minuman Keras (Miras), di salah satu kamar kostan yang ada di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Kepada awak media, Kepala Seksi (Kasi) Pengamanan, Satpol-PP, Youldy Kahiking mengatakan sejumlah remaja ini akan didata.
“Kami akan mendata, di tempat kos itu kami juga mengamankan botol bekas air mineral berisi minuman yang diduga minuman keras, dan kami juga memungut beberapa sachet bungkus obat-obatan,” jelasnya.
Menurutnya, pemeriksaan ini setelah dilakukan, setelah mendapat informasi dari masyarakat yang meresahkan aktifitas dikost tersebut.
“Memang lagi patroli, dan mendapat laporan warga. Kami akan memintakan mereka membuat surat penyataan agar tidak mengulangi lagi,”jelasnya.
Tujuh remaja ini, lanjutnya, terdiri dari lelaki dan perempuan.
“Kami akan memulangkan jika ada orangtua masing-masing yang datang menjemput.
Terpisah, salah seorang remaja, FT alias Fan (16) mengatakan, tidak mengetahui pasti apa yang dilakukan teman-temannya.
“Saya sedang dijalan pulang, dan saya diajak teman. Jadi saya baru datang, saya juga tidak minum,” jelasnya.