Sekwan Kotamobagu Terima Kunjungan PMII BMR

0
43

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN-Terkait kasus Camelia Mentu (Amel) Tenaga Kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, PMII Bolmong Raya surati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu.

Amel biasa ia disapa, viral karena aksi protesnya seorang diri menuntut haknya usai diberhentikan secara sepihak tanpa dibayar.

Kasus yang menimpa Amel ini mendapat perhatian serius organisasi ekstra mahasiswa di Bolaang Mongondow Raya.

Adalah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bolaang Mongondow Raya (BMR). Menindaklanjuti hal itu sejumlah pengurus cabang, pada Senin 19 April 2021, kemarin mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menyerahkan surat agar diagendakan hearing dengan pihak RSUD.

“Kami pengurus cabang telah melayangkan surat ke DPRD Kotamobagu, untuk segera mengagendakan hearing bersama pihak RSUD dan Instansi terkait,” ujar Samsul, selaku pengurus cabang PMII.

Ia berujar, surat tersebut secara langsung telah diserahkan kepada Sekretaris DPRD Kota Kotamobagu,

“Suratnya sudah kita serah terimakan ke Sekwan,” Samsul melanjutkan

Ia berharap, hearing nanti bisa menyelesaikan permasalahan dan bisa memberikan jaminan kesejahteraan ekonomi kepada para Nakes yang ada di RSUD Kotamobagu,

“Kami (PMII) menegaskan, akan terus mendampingi Amel dan Nakes lainnya jika masih didapati mendapat perlakuan yang sama,” tegas Samsul

“Mereka yang menjadi garda terdepan selama ini, utamanya dalam kondisi Pandemi Covid-19, masa diperlakukan tidak adil dari managemen RSUD Kotamobagu? Ini yang menurut kami telah menodai rasa kemanusiaan,” ia memungkasi.

Pantauan media ini, kunjungan dalam tangka penyerahan surat tersebut diterima langsung sekretarid DPRD Kotamobagu, M. Agung Adati.

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.