Sidang LKPJ Walikota, Suhu Tubuh Peserta Sidang Dicek dan Wajib Pakai Masker

oleh -58 Dilihat
Sekretaris Pemkot Kotamobagu Saat melakukan cek suhu tubuh

DETOTABUAN, KOTAMOBAGU– Seluruh peserta yang menghadiri sidang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota di DPRD Kota Kotamobagu menjalani pengukuran suhu tubuh sesuai dengan SOP penanganan Covid-19.

Menurut Sekretaris Dewan, Moh. Agung Adati, semua yang akan memasuki ruang sidang wajib diperiksa suhu tubuhnyatubuhnya dan menggunakan masker.

“Sebelum masuk ruang sidang, semua peserta baik Walikota, ketua DPRD, Forkompinda, dan kepala OPD wajib mengukur suhu tubuhtubuh dan menggunakan masker, “kata Agung Adati, (23/04/2020).

Agung menambahkan, jika tujuannya adalah guna melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Tujuannya untuk melakukan pecegahan, sesuai dengan standar penanganan Covid-19,” Tambahnya

Pantauan media ini, sebelum digelar sidang laporan LKPJ, peserta sidang harus sudah benar-benar diperiksa oleh tim tenaga medis Dinas Kesehatan Kotamobagu.

Tentang Penulis: Administrator

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.