Usai Pasar Poyowa Kecil, DisperindagKop-UKM Lanjutkan Penertiban Pasar 23 Maret

0
58

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM- Usai melakukan penertiban di Pasar Poyowa Kecil pada Selasa (10/01/2023) kemarin, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop-UKM) lanjutkan penertiban Pasar 23 Maret Gogagoman Rabu (11/01/2023) tadi.

“Hari ini kami kembali melaksanakan upaya penertiban pasar, terutama untuk para pedagang yang berada di badan jalan yang digunakan sebagai tempat jualan,”ucap Kepala Disperindagkop-UKM Ariono Potabuga

Ariono meminta untuk para pedagang agar kembali menggunakan tempat yang telah disiapkan.

“Saya meminta untuk para pedagang kembali jualan di tempat yang telah disiapkan untuk peruntukannya yakni di dalam pasar,” Kata Ariono

Ariono menjelaskan bahwa penertiban di pasar 23 Maret ini di targetkan untuk Bangunan-bangunan darurat yang dijadikan sebagai tempat jualan, karena itu dipergunakan sebagai tempat parkir.

“Seperti yang kita ketahui ketika kita memiliki izin untuk membangun bangunan, harus ada jarak dari jalan dan bangunan yang kita bangun, space itu yang kita gunakan sebagai tempat parkir”jelasnya

“Ketika ada bangunan darurat yang dijadikan tempat jualan, itu yang kita minta untuk dimundurkan,”pungkasnya

(Ludin)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.