Wali Kota Buka Konsultasi Publik RKPD 2024

0
46
Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara saat memberikan sambutan di Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kotamobagu Tahun 2024, bertempat di aula rudis Wali Kota, Rabu (22/02/2023). (Foto: Ludin/Detotabuan.com)

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM-Wali Kota Kotamobagu Ir.Hj. Tatong Bara membuka kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kotamobagu Tahun 2024, Rabu (22/02/2023). 

Adapun kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kotamobagu, di Aula Rumah Dinas Wali Kota, dan turut dihadiri Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, Forkopimda Kotamobagu Kabid Pemerintahan, Sosial dan budaya Bappeda Provinsi Sulut Feibe B. Rondonuwu selaku narasumber, sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kotamobagu, para Asisten setda pimpinan sejumlah Perguruan Tinggi, pihak Perbankan, pimpinan OPD, Camat serta Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu. 

Dalam sambutannya, Wali Kota Tatong Bara mengatakan bahwa konsultasi publik ini merupakan langkah awal sekaligus dalam rangka penyusunan RKPD sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah.

“RKPD memiliki peran dan kedudukan yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, mengingat dokumen RKPD memuat kerangka ekonomi, sasaran dan prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan dalam satu tahun anggaran,” ucap Wali Kota

“Sehingga kita wajib memperhatikan beberapa hal penting dalam penyusunan RKPD terutama yang berkaitan dengan  penyelarasan sasaran dan prioritas pembangunan daerah Kotamobagu tahun 2024 mendatang,”kata Tatong.

Tatong menyebutkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan RKPD. 

“Yakni Pertumbuhan ekonomi kreatif UMKM dan Koperasi, pendidikan kebudayaan dan kesehatan, Kemiskinan ekstrem dan pengangguran, Peningkatan keamanan, ketertiban umum dan mitigasi bencana, Pemerataan infrastruktur dan utilitas, Ketahanan pangan, pelestarian lingkungan dan pariwisata, serta reformasi birokrasi dan pembiayaan pembangunan,”bebernya

Tatong menjelaskan bahwa peran dan fungsi RKPD Kotamobagu tahun 2024 sangatlah penting.

“Mengingat dokumen tersebut juga merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dalam rangka penyusunan rancangan APBD Kotamobagu tahun 2024 sebagaimana yang termuat dalam pasal 17 ayat 2 UUD No 17 tahun 2003 tentang keuangan negara,”jelasnya

“Dalam undang-undang tersebut menyebutkan bahwa penyusunan rancangan APBD sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, berpedoman kepada rencana kerja pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan bernegara,” lanjutnya

Tambahnya, Tatong mengungkap kegiatan ini sangat penting, maka dari diharapkan kepada seluruh peserta agar aktif dalam memberikan saran. 

“Saya pun berharap kepada seluruh peserta agar dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan saran dan masukan positif serta konstruktif sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan penyusunan rancangan awal RKPD Kotamobagu tahun 2024,”harapnya

“Selain itu, kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk semakin memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, dalam rangka menjaga konsistensi antara perencanaan penganggaran, pelaksanaan pengawasan pembangunan di daerah yang sama kita cintai,” pungkasnya.

(Ludin) 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.