KPU Bolmong Fasilitasi FGD Perbaikan Penyusunan Buku Partisipasi Publik dan Transparansi Penyusunan Produk Hukum Pilkada Tahun 2020

0
47
FGD Perbaikan Terakhir Penyusunan Buku Partisipasi Publik dan Transparansi Penyusunan Pr oduk Hukum Pilkada Tahun 2020. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memfasilitasi pelaksaan focus group discussion (FGD) penyusunan buku “Partisipasi Publik dan Transparansi Penyusunan Produk Hukum Pilkada Tahun 2020” tahap III.

Kegiatan yang berlangsung di lokasi Pantai Bungin, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong Jumat, (19/03/2021) itu, merupakan program KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Dibuka langsung ketua KPU Bolmong Lilik Mahmudah yang juga didampingi Komisioner KPU Bolmong Hasrul Dumambow dan Ingga Adampe. Serta turut hadir, Komisioner KPU Sulut Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon.

Dalam kegiatan itu, peserta mendengarkan beberapa materi dari DR. Tommy Sumakul, SH, MH, DR. Goinpeace Tumbel, S. Sos, MAP, M. Si, dan DR. Ivan Kaunang, SS, M. Hum, sekaligus sebagai editor/viewer. Dalam kelangsungan materi, sebagai moderator Sekretaris Bawaslu Bolmong Wahyudi Rauf.

Menurut Komisioner KPU Bolmong Divisi Hukum dan Pengawasan Ingga Adampe, buku “Partisipasi Publik dan Transparansi Penyusunan Produk Hukum Pilkada Tahun 2020” ini merupakan salah satu dari tiga buah buku yang akan disusun oleh Divisi Hukum dan Pengawsan KPU Sulut. “Dua buku lainnya adalah “Membumikan Electoral Justice dalam Pilkada 2020, serta Pengawasan dan Pengendalian Internal,” kata Adampe.

Ditambahkan, para penulis dalam buku-buku ini selain berasal dari KPU Provinsi Sulut, juga dari KPU Kabupaten dan Kota se Sulut. Kata dia, FGD yang dilaksanakan di KPU Bolmong ini adalah tahap akhir dengan fokus bedah konten, penulisan dan tata bahasa tulisan, yang merupakan perbaikan terakhir sebelum diterbitkan.

“Penyusunan buku ini merupakan merupakan momentum yang bersejarah, dimana untuk pertama kalinya KPU Sulawesi Utara melaksanakan penyusunan buku yang berisi review selama pelaksanaan Pilkada tahun 2020,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Sulut Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon menuturkan, hal ini merupakan inisiatif sendiri dari KPU Sulut. “Total buku yang nantinya akan diterbitkan oleh KPU Provinsi Sulut ada sebanyak 20 buku. Untuk Divisi Hukum sendiri ada tiga buku yang ditulis, dan membahas tentang produk huku Pilkada,” terangnya.

Outputnya kata dia adalah penernbitan buku, dengan harapan memalui hasil tulisan-tulisan ini, bisa beguna bagi penyelenggara-penyelenggara berikut. “Bisa juga digunakan oleh mahasiswa, para praktisi-praktisi hukum yang melakukan kajian terhadap produk hukum pilkada,” tutupnya. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.