BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolmong Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, bersama 4 Kepala Daerah se Bolmong Raya (BMR), sepakat menutup perbatasan Bolmong-Minsel mulai 9 hingga 21 April 2020.
Penutupan akses keluar masuk perbatasan BMR ini untuk memutus mata rantai penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Berikut hasil kesepakatan Bupati Bolmong bersama 4 kepala daerah se BMR :
Asalamualaikum Wr, Wb,
Salam Sejahtera,
Om Swastiastu.
Berdasarkan data dari Media Informasi Resmi Terkini Penyakit Infeksi Emerging yang beralamat di https://infeksiemerging.kemkes.go.id/ tanggal 7 April 2020 yang menetapkan Kota Manado, Propinsi Sulawesi Utara sebagai Salah Satu wilayah Indonesia dengan Transmisi Lokal COVID-19.
Berkaitan dengan hal tersebut saya Bupati Bolaang Mongondow bersama Walikota Kotamobagu, Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Bupati Bolaang Mongondow Utara, Bupati Bolaang Mongondow Timur Sepakat Bersama-Sama untuk Menutup Perlintasan Orang dan Kendaraan selama 1×24 jam, masuk dan keluar wilayahnya masing-masing termasuk di Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, terhitung mulai tanggal 9 April s/d 21 April 2020.
Yang diperbolehkan melintas Kecuali kendaraan pengangkut Logistik (Barang Kebutuhan Pokok, Pakaian, BBM/LPG, Kesehatan), Ambulance dan Petugas Keamanan.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi, mencegah, melindungi dan menjaga seluruh masyarakat BMR dari Wabah COVID-19.
Oleh karena itu mulai hari Kamis 9 April Pemkab Bolmong atas kesepakatan 5 Kepala Daerah akan menutup perlintasan org dan kendaraan yg masuk dan keluar wilayah BMR tepatnya di jembatan poigar, perbatasan antara Bolmong dan Minsel.
Untuk teknisnya akan diatur kemudian, Seluruh ASN wajib utk mensosialisasikan di lingkungan Keluarga, Desa/ Kelurahan masing-masing. Tks. Salam
(*/Ind)