BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow, menghadiri Video Converence (Vidcon) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terkait pemantauan tindaklanjut dan kerugian Negara Semester II Tahun Anggaran (TA) 2020.
Kegiatan BPK itu digelar bersama dengan 15 Kabupaten/Kota se-Sulut serta Pemprov, Senin (30/11/2020). Dalam vidcon tersebut juga Bupati didampingi Kepala BKD Rio Lombone yang juga Plt Kepala Inspektorat Bolmong bersama jajaran Inspektorat.
Dalam Vidcon tersebut Ketua BPK RI, Karyadi memberikan penilaian atas tindaklanjut yang dilakukan Pemkab Bolmong sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2005.
“Bupati Yasti mempunyai semangat untuk menindaklanjuti temuan. Perangkat daerah yang belum optimal,” kata Karyadi.
Sementara Kepala BKD Bolmong Rio Lombone menyampaikan temuan yang ada itu sejak tahun 2005 hingga 2019. “Tindaklanjut temuan ini sudah lama, sejak 2005. Kenapa seperti itu? Karena setiap menerima LHP BPK tidak langsung ditindaklanjuti,” tutur Rio.
Pihaknya pun menargetkan tindaklanjut temuan BPK ini secepatnya selesai. “Iya, kami targetkan selesai hingga 70 persen. Asumsi kami seperti itu,” tambah dia. (Ind)