Pajak Penyumbang PAD Terbesar di Kotamobagu

0
148

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Dalam kurun waktu sembilan bulan atau sejak Januari hingga akhir September lalu, pendapatan yang didapat dari sektor itu sebesar Rp9,2 miliar atau 66,81 persen dari target Rp13,8 miliar.

Pendapatan dari pajak daerah itu didapat dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, BPHTB, PBB Sektor Perkotaan, PBB Sektor Pedesaan dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

“Penagihan terus kita maksimalkan agar sampai akhir tahun bisa mencapai target,” kata Kepala Bidang Penagihan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Hamkah Daun.

Jika dilihat dari capaian terakhir, realisasi PAD dari sektor pajak belum memenuhi target. Namun ia optimis, dalam beberapa bulan ke depan angkanya akan terus bertambah dan bisa mencapai target sebelum berakhir tahun anggaran.

“Kita yakin akan naik signifikan di akhir triwulan III sampai triwulan IV. Tapi penagihan di lapangan tetap kita maksimalkan tanpa harus menunggu akhir tahun,” ujarnya.

Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, meminta semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelola PAD untuk memaksimalkan semua potensi yang ada.

“PAD harus terus ditingkatkan. Caranya adalah memanfaatkan setiap potensi yang ada. Kemudian kerja sama lintas SKPD harus terjalin dengan baik, agar semua potensi PAD bisa digarap maksimal,” kata Nayodo (*)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.