Paripurna Berlangsung Alot Hingga Diskors, Seluruh Fraksi DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pemkab Bolmong Tahun 2019

0
218
Suasana Paripurna DPRD Bolmong. (Foto: Indra S. S. Ketangreo)

ADVETORIAL

BOLMONGDETOTABUAN.COM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan dan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Bolmong Tahun 2019, Kamis (16/07/2020).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bolmong itu, sebelumnya sempat alot hingga di scors selama 15 menit sebelum paripurna dimulai. Sejumlah fraksi meminta dokumen APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong diserahkan terlebih dahulu sebelum paripurna dimulai.

Namun, setelah Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat selama 15 menit bersama TAPD Pemkab, paripurna kembali dilanjutkan. Semua fraksi menyetujui Ranperda APBD. Berlangsungnya rapat paripurna itu dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua Abdul Kadir Mangkat dan Sukron Mamonto, serta dihadiri para anggota DPRD lainnya. Juga turut dihadiri juga Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, Mewakili Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Forkopimda, Asisten dan para pimpinan OPD.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, paripurna ini digelar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang menyebutkan, kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 kepada DPRD, paling lambat enam bulan sebelum tahun anggaran berakahir.

“Secara normative laporan pertanggungjaban memiliki arti penting bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini dimaksudkan untuk peningkatan efisien, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggara pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan DPRD,” ucap Welty.

Sebelumnya, kepala daerah telah menyampaikan Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019 dalam sidang paripurna yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Sehubungan dengan itu, maka DPRD telah menindaklanjuti Ranperda yang dimaksud, dengan mengadakan rapat-rapat dengan mitra kerja eksekutif, untuk membahas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019,” ujarnya.

Dalam sidang paripurna tersebut masing-masing fraksi DPRD yakni PDIP, Nasdem, Golkar, PKB, PKS serta fraksi gabungan Persatuan Demokrat menyampaikan pandangan dan menyetujui ranperda APBD Tahun 2019 yang diwakili langsung Ketua Fraksi Persatuan Demokrat Satira Manoppo.

Sementara itu, Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, mewakili sambutan Bupati Bolmong menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan kepada para pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah selesai membahas, memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan terhadap ranperda, sehingga dapat ditetapkan menjadi perda.

“Terkait dengan semua masukan dan saran yang disampaikan dalam paripurna ini, sepenuhnya akan menjadi perhatian dan pedoman bagi kami selaku pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini,”ucapnya.

DPRD juga kata dia banyak menjumpai hal-hal positif maupun permasalahan yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaannya. “Yang kesemuanya itu akan dijadikan bahan masukan bagi kami selaku pihak eksekutif, guna meningkatkan dan memantapkan program dalam pelaksanaan APBD di tahun selanjutnya,” katanya mengakhiri. (Ind/Adve)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.