Pasien Positif Covid-19 Asal Bolmong Dimakamkan Tanpa Protokol

0
126
Ilustrasi

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tepatnya di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, jenazah positif Covid-19 dimakamkan tanpa protokol Covid 19, Senin, (10/8/2020).

Terinformasi, pasien dibawa paksa keluarganya dari RS Kotamobagu siang tadi. Dinas Kesehatan Bolmong sempat berupaya menjemput lagi jenazah di rumah keluarganya agar bisa dimakamkan sesuai protokol, namun tak dapat berbuat apa apa lagi.

“Situasi begitu sulit. Waktu kami sampai jenazahnya sedang dimandikan, dan tengah dalam persiapan disalatkan. Jika kami memaksakan harus protokol Covid-19 maka akan memicu emosi keluarga dan keselamatan kami terancam,” kata Kadis Kesehatan Bolmong Erman Paputungan.

Ditambahkan, pihaknya hanya bisa menasehati keluarga agar jenazah jangan disentuh banyak orang. Sedangkan, orang yang pertama memegang jenazah tersebut adalah yang seterusnya menguburnya.

“Iya, itu dilakukan guna membatasi penyebarannya dan tetap diawasi oleh tim gugus tugas. Kendati begitu, dari hasil koordinasi, pihak keluarga setuju akan di swab tes,” ujar dia.

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bolmong, Debby Dewi Kulo membenarkan adanya jenazah positif yang dibawa keluarga tanpa menggunakan protokol Covid-19..

“Benar, kami menerima informasi adanya pasien positif yang meninggal di RSUD Kotamobagu dan dibawa keluarganya. Saat itu pula tim dari Dinkes Bolmong langsung menuju ke Desa Bakan,” katanya. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.