Pemkab Bolmong Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Kantor KPU Bolmong

0
54
Penyerahan Hibah Tanah untuk Pembangunan Kantor KPU Bolmong. (Foto: Ist)

 

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong).

Komisioner KPU Bolmong Afif Zuhri SE, tanah yang akan digunakan untuk pembangunan gedung kantor tetap KPU ini berukuran 5.510 Meter persegi dan terletak di Jalan Trans Sulawesi, Desa Dulangon, Kecamatan Lolak.

Menurutnya, penunjukan lokasi ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Bolmong, Nomor 297 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Kantor KPU Bolmong.

Penetapan lokasi tersebut, kata Afif, diserahkan oleh Layana Mokoginta, ST selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bolmong, kepada Ketua KPU, Lilik Mahmudah pada, Senin (04/10/2021) di kantor KPU Bolmong.

“Alhamdulillah, KPU Bolmong sudah dapat lokasi tanah untuk rencana nanti akan dibangun kedepannya,” katanya.

Ditempat yang sama, ketua KPU Bolmong Lilik Mahmudah, sangat bersyukur dan ucapan terima kasih kepada pihak Pemkab Bolmong, atas dukungan yang diberikan kepada kami sebagai penyelenggara Pemilihan.

“Dengan adanya SK Penetapan Lokasi ini dapat digunakan KPU sebagai dasar hukum pembuatan sertifikat tanah, yang nantinya sertifikat tanah ini akan diajukan ke KPU RI untuk pembangunan gedung kantor KPU Bolmong,” ungkapnya.

Lanjutnya, dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai diharapkan dapat menunjang pelaksanaan kinerja KPU khususnya dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak yang akan dilaksanakan di tahun 2024. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.