Pemkab Bolmong Sediakan Insentif untuk Petugas Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

0
90

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Petugas pemularasan atau pemakaman jenazah yang terifeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), disediakan insentif oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong).

Hal tersebut berdasarkan penuturan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow. Ia menyebut, insentif yang disediakan berjumlah Rp 1 Juta per orang.

“Kita sudah bentuk di bawah satgas Covid-19, untuk pemulasaran jenazah, warga yang mengebumikan dapat 1 juta per orang,” kata dia.

Sementara itu, warga yang mengadakan pemulasaran jenazah juga akan dilengkapi alat pelindung diri (APD). “Petugasnya pasti akan dilengkapi APD,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkab Bolmong juga terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan tidak melakukan aksi penolakan terhadap pemakaman jenazah berstatus PDP maupun penderita Covid-19. Apalagi sampai membuat kerumunan orang di jalan.

Hal itu disampaikan juru bicara Pemkab Bolmong Parman Ginano beberapa waktu lalu. Menurutnya, sejak mewabahnya Covid-19 ini, tidak ada laporan dari negara mana pun di seluruh dunia mengenai kasus penularan virus Corona melalui jenazah.

“Khususnya camat, lurah dan kepala desa, agar memberikan edukasi kepada masyarakat jika ada korban meninggal dunia karena berstatus PDP maupun positif Covid-19 agar tidak ditolak. Masyarakat perlu diedukasi bahwa pemakaman dilakukan sesuai SOP,” pintanya. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.