Pemkab Gelar Sidang MP-TGR

0
65
Pelaksanaan Sidang MP-TGR Pemkab Bolmong. (Foto: Ist)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR), Rabu, (24/11/2021).

Sidang yang digelar di ruang rapat Inspektorat Daerah Bolmong, Kecamatan Lolak tersebut, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, yang juga sebagai ketua Majelis.

Turut dihadiri, Asisten III Ashari Sugeha, Kepala Inspektorat Rio Lombone, juga SKPD terkait dalam tindakan lanjut penyelesaian tuntutan dan Sekretariat KPPH.

Menurut Sekda Tahlis Gallang, rapat sidang tersebut digelar berdasarkan rekomendasi tindak lanjut hasil temuan BPK RI. Pada pelaksanaan itu, penyampaian permasalahan dipaparkan sesuai dengan hasil temuan sebelumnya.

Kata Sekda, pokok-pokok penyelesaian dilakukan pembahasan bersama untuk solusi atas temuan tersebut. MPTGR mengeluarkan hasil keputusan beberapa kasus temuan dinaikan pada level IV.

Dari hasil persidangan yang digelar itu dapat diselesaikan oleh setiap SKPD terkait secapatnya, paling lambat awal Desember mendatang. “Tertuntut wajib membayarkan sesuai batas waktu yabg ditetapkan,” katanya.

Sekadar diketahui, persidangan diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil sidang MP-TGR. Upaya yang dilakukan oleh daerah ini merupakan bentuk keseriusan untuk penyelesaian tindak lanjut hasil temuan BPK RI. (*)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.