Pendaftar Pilkades di Puluhan Desa Ini, Akan Ikuti Seleksi di Tingkat Kabupaten

oleh -64 Dilihat
oleh
Ilustrasi

BOLMONG,DETOTABUAN.COM Puluhan desa yang tersebar di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pendaftarnya melebihi batas maksimal pendaftar yakni lima orang. Mereka dipasatikan akan mnegikuti penyaringan bakal calon sangadi di tingkat Kabupaten.

Hal itu berdasarkan penuturan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bolmong Ahmad Yani Damopolii melalui Kepala Seksi Tata Pemerintahan Desa, Markus Pajow. Menurutnya, jumlah tersebut berdasarkan data sementara yang masuk ke DPMD Bolmong selaku sekretariat panitia Pilkades di tingkat Kabupaten.

“Iya, data sementara ada sekira 22 desa yang akan melanjutkan tahap seleksi di tingkat kabupaten. Data ini kami terima sampai Selasa 17  September ini,” ungkap Markus.

Menurutnya, 22 desa itu masing-masing desa Bilalang III Utara, Bangomolunow, Inobonto, Solimandungan I, Tadoy I, Dumoga I, Siniyung, Toruakat, Ibolian, Tonom, Baturapa, Lalow, Lolak, Tapa Aog, Inuai, Lobong, Muntoi, Poyuyanan, Pangian, Pangian Tengah, Bolangat dan desa Cempaka.

“Berdasarkan ketentuan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015 tentang tata cara penyelenggaraan pemilihan sangadi, bagi desa yang memiliki bakal calon lebih dari lima orang, maka akan dilakukan seleksi di tingkat Kabupaten oleh panitia pemilihan sangadi tingkat Kabupaten,” terangnya.

Lanjutnya, para bakal calon sangadi ini akan mengikuti tiga jenis seleksi, yakni tes tertulis, tes wawancana dan tes kemampuan komunikasi dalam bentuk pidato singkat. Katanya, hasil seleksi akan dikembalikan kepada panitia pemilihan di tingkatan desa, dalam bentuk urutan yang didasarkan akumulasi nilai yang diperoleh pada saat seleksi.

Dari hasil ini, panitia di tingkat desa akan menetapkan bakal calon lima urutan teratas sebagai calon sangadi yang akan bertarung pada 14 November 2019 mendatang. Kepala Dinas PMD selaku wakil ketua panitia pemilihan sangadi tingkat kabupaten, Ahmad Yani Damopolii, menyebutkan bahwa sesuai tahapan pelaksanaan seleksi sejak tanggal 24 September 2019 dan berakhir pada 1 Oktober 2019.

“Memang sesuai jadwal ada enam hari kerja untuk pelaksanaan tes. Namun, teknisnya nanti bisa hanya sekitar tiga sampai empat hari tergantung pada jumlah peserta tes.” tutur Damopolii. “Jumlah desa yang akan mengikuti seleksi di Kabupaten masih berpeluang bertambah, sebab masih ada 14 desa yang belum memasukkan data bakal calon Sangadi yang mendaftar,” katanya mengakhiri. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.