Sangadi Tak Boleh Sembarang Mengganti Perangkat Desa Karena Alasan Tak Sejalan di Pilkades

0
55
Yasti Saat Melantik 105 Sangadi se Bolmong. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM—  Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan, kepala desa (Sangadi) yang baru dilantik, jangan secepatnya menggati perankat desa karena tidak sejalan pada tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades).

Hal itu ditegaskan Yasti saat melantik 105 sangadi se Kabupaten Bolmong, Kamis (19/12) di Kantor Bupati Bolmong. “Ingat bahwa pergantian perangkat desa harus berdasarkan ketentuan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 83 tahun 2015, tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,” jelasnya.

Dia meminta sangadi harus merangkul dan mengajak seluruh perangkat dan komponen masyarakat desa untuk bersama-sama membangun dan memajukan desa yang dipimpin. “Ingat bahwa kita semua adalah satu-kesatuan masyarakat kabupaten Bolmong yang sangat menjunjung tinggi moto leluhur, yaitu mototompiaan, mototabian bo mototanoban,” katanya. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.