Soal Penolakan Pemakaman Jenazah Berstatus PDP Covid-19 di Kecamatan Dumoga Utara, Begini Tanggapan MUI Bolmong

0
120
Ketua MUI Bolmong, Sulaeman Amba. (Foto: Istimewa)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Terkait penolakan pemakaman jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19 di Mopuya Utara, belum lama ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) angkat bicara.

Menurut Ketua MUI Bolmong, Sulaeman Amba, penolakan terhadap jenazah sama sekali tidak diajarkan dalam agama Islam. Sehingga, tidak sepatutnya aksi tersebut dilakukan karena tak ada alasan yang mendasar.

Ditambahkan, ajaran agama tidak seperti itu. Seharusnya, menurut Sulaeman, masyarakat patut memahami bahwa memakamkan jenazah seorang muslim itu hukumnya fardu kifayah alias wajib.

Artinya, umat Islam di dasa tersebut yang paling berkewajiban melaksanakan hak-hak jenazah. Jika tidak dilakukan maka balasannya adalah dosa.

“Misalnya dalam satu desa itu ada yang menolak pemakaman, maka yang berdosa itu satu kampung (desa),” kata Sulaeman, Rabu (15/4) kemarin.

Soal jenazah yang terkait Covid-19, entah berstatus orang dalam pengawasan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) maupun terkonfirmas positif, kemudian meninggal, ia mengaku memaklumi adanya kekhawatiran dan kewaspadaan masyarakat.

Tapi kata dia, selain alasan keagamaan, semua itu sudah dilakukan berdasarkan standar penanganan pasien Covid-19 yang sesuai dengan protokol kesehatan, dengan memperhatikan keselamatan tempat pemakaman.

Mulai dari dikafani dan dilapisi dengan kantong jenazah berbahan plastik yang tidak tembus. “Sehingga itu semua harus dibingkai dengan ilmu pengetahuan dan pemahaman utuh. Jangan karena ada kekhawatiran dan pemahaman yang kurang, kita malah berdosa karena tidak menunaikan apa yang menjadi kewajiban sebagai umat,” jelasnya.

Sehingga itu, ia berharap masyarakat harus memahami bahwa virus corona bukan aib. Menurut Sulaeman, sangat keterlaluan kalau masyarakat menolak jenazah terkait covid-19.

“Jangan tambah beban duka dari keluarga yang ditinggalkan. Apalagi dengan menolak penguburan jenazah. Kembalikan pada diri sendiri atau keluarga sendiri. Kalau terpapar corona kemudian ditolak maka bagaimana perasaan kita,” sahutnya.

Di sisi lain, ia pun meminta pemerintah untuk memberikan informasi lebih detail terkat aspek kesehatan dalam penguburan jenazah terkait Covid-19. “MUI mengimbau kepada aparat untuk melakukan langkah persuasi terlebih dahulu. Saya kira itu lantaran belum pahamnya masyarakat. Saya mohon juga kepada teman-teman wartawan, agar ini terus dipublikasikan, sehingga bisa sampai kepada masyarakat kita dan masyarakat bisa memahami,” pungkasnya. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.