Tahlis Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RKPD Bolmong Tahun 2021

oleh -129 Dilihat
oleh

BOLMONG, DETOTABUAN.COM  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bolmong Tahun 2021, di kantor Bupati Bolmong, Kamis (05/03/2020).

Kegiatan yang digagas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolmong itu dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang. Dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling dan Wakil Ketua DPRD Bolmong Sukron Mamonta, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para stakeholder dan komunitas.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan pentingnya RKPD. Menurutnya, siklus dari sebuah perencanan tahunan itu pondasinya adalah RKPD. Itulah yang mendasari dari induk perencanaan, sehingga direktur penganggaran menyebutkan yang namanya RKPD adalah imam dari seluruh proses penganggaran.

“Tahapan-tahapan atau ruang dalam rangka memfinalkan RKPD sebagai acuan dokumen penganggaran induk itu sedemikian banyaknya. Ini masih namanya rancangan awal, dari rancangan awal nanti akan terus berproses dengan adanya musrenbang, dengan pokir dewan, renja dan semuanya ini bahan baku dalam finalisasi RKPD,” jelas Tahlis.

Sementara itu, Kepala Bappeda Bolmong Yarlis Hatam menjelaskan, konsultasi public dalam rancangan awal RKPD merupakan instrument kunci dalam proses pengaturan. Tujuannya kata dia, adalah untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, efektivitas, dari peraturan dan meningkatkan akuntabilitas.

Menurutnya,  konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Bolmong tahun 2021 merupakan tahapan yang harus dilalui sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017.

Melalui ini, diharapkan adanya masukan dan saran untuk penyempurnaan terhadap rancangan awal RKPD. “Penyusunan rancangan awal RKPD telah berpedoman pada program strategis Nasional, rencana kerja pemerintah, rancangan awal RKPD Provinsi, RPJMD Kabupaten Bolmong 2017-2022 serta peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penyusunan RKPD,” tutupnya. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.