Tahlis Serahkan SK Plt Kadis PMD Bolmong

0
40

 

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang, serahkan SK Plt Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong.

Hal ini menyusul setelah beberapa pekan Dinas PMD Bolmong terjadi kekosongan jabatan. SK Plt Kepala Dinas PMD Bolmong diserahkan kepada Sekretaris PMD DR Deysyelin YTJ Wongkar SE Msi.

Keputusan Bupati tersebut tertuang dalam surat perintah tugas yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba dan Sekretaris BKPP Abdusallam Bonde, di ruang kerja Sekda Bolmong, Rabu, (21/04/2021).

“SK Plt sudah diserahkan oleh pak Sekda. SK ini secara aturan berlaku selama 3 bulan dan akan berakhir dengan sendirinya jika sudah ada pejabat definitif,” kata Sekretaris BKPP Bolmong Abdusallam Bonde.

Diserahkannya SK PLT tersebut, ini memberikan angin segar bagi para Sangadi se-Bolmong, pertanda berkas desa untuk pengajuan penyaluran dana desa (Dandes) akan segera berproses.

Wawan Bonde, Sangadi Doloduo 2 memberikan apresiasi kepada Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, dan Sekda Bolmong Tahlis Gallang, yang mendengarkan keluhan dari para Sangadi.

“Kami pun akan segera ajukan berkas agar segera ditandatangani rekomendasi oleh Plt Kadis PMD Bolmong yang baru,” kata Wawan.

Wawan pun ucapkan selamat kepada PLT Kadis PMD yang baru menerima amanah dari Bupati Bolmong.

“Saya atas nama pemerintah desa Bolmong, mewakili Sangadi se-Bolmong ucapkan selamat kepada PLT Kadis PMD yang baru DR Deysyelin YTJ Wongkar SE Msi,” ucap dia.

Sementara itu, Sekda Bolmong Tahlis Gallang berharap kepada Plt Kadis PMD yang baru saja menerima SK, agar segera bekerja dan lakukan koordinasi dengan baik antar bawahan dan atasan.

“Segera proses pengajuan dari desa tentang penyaluran Dandes, ADD dan DBH supaya pembangunan di desa dan kesejahteraan Perangkat desa segera diterima,” tegasnya. (Ind)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.