Tak Selesaikan Masalah Aset Batas 31 Oktober, 12 Pejabat Baru Dilantik Terancam Diganti

0
91

BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Pejabat struktural di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) yang baru saja dilantik, Senin (12/8), diminta untuk menyelesaikan permasalahan aset dalam kurun yang telah ditentukan sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani.

“Diberikan waktu hingga 31 Oktober 2019 mendatang,” kata Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.

Dia menambahkan, jika tidak mampu menyelesaikan masalah aset itu, jabatan yang saat ini diemban, akan dievaluasi. “Selanjutnya diisi dengan orang yang mampu dan mau bekerja dengan maksimal,” tegasnya.

Ia berharap 12 pejabat yang baru dilantik, harus mempunyai integritas dan loyalitas yang tentunya harus diikuti dengan kompetensi yang handal dan profesional.

“Bangun serta ciptakan komunikasi dan harmonisasi seluruh personel, sehingga kita dapat bekerja dengan nyaman serta menghasilkan kinerja yang lebih maksimal,” aku Yasti.

Dia mengingatkan, sebagai seorang pejabat jangan bersikap otoriter kepada bawahannya masing-masing. “Apalagi sampai memotong dan mengambil hak bawahan! Berikanlah sesuai dengan haknya masing-masing,” tegas dia lagi.

lanjutnya, pelantikan ini, bukan hanya sebagai formalitas pendistribusian jabatan ataupun pengisian jabatan yang lowong, serta bukan sekedar menempatkan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

Melainkan kata dia, sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri, serta pembenahan, penyegaran dan pemantapan roda organisasi pemerintahan, dalam rangka peningkatan kompetensi ke arah tercapainya sumber daya aparatur yang handal dan profesional.

“Saya ingatkan kembali bahwa penyegaran yang dilaksanakan bukan hanya kali ini, tetapi akan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kompetensi dan kinerja,” tuturnya. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.