Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19, DPRD Bolmong Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2019

oleh -33 Dilihat
oleh

ADVETORIAL

BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Meski ditengah Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terus melaksanakan agenda tahun ini.

Kamis (30/04/2020), bertempat di ruang paripurna kantor DPRD Bolmong. DPRD Bolmong menggelar paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bolmong tahun anggaran 2019.

Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, dan didampingi Wakil ketua I Sukron Mamonto dan Wakil Ketua II Abdul Kadir Mangkat, dan dihadiri Anggota DPRD Bolmong. Paripurna itu, diikuti Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, para Asisiten Setda, Kepala OPD, lewat Video Conference (Vicon).

Berlangsungnya Rapat Paripurna itu, terpantau mereka tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19, yakni menerapkan physical distancing dan penggunaan masker.

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling mengatakan, paripurna ini digelar sesuai aturan perundang-undangan menyebutkan, kepala daerah dan wakil wajib menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan ke DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Secara normative, LKPJ memiliki arti penting bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini dimaksudkan untuk peningkatan efisien, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggara pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan DPRD,” kata Welty.

Sementara itu, Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolmong yang telah selesai membahas, memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan terhadap Ranperda, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.

“Terkait dengan semua masukan dan saran yang disampaikan dalam paripurna ini, sepenuhnya akan menjadi perhatian dan pedoman bagi kami selaku pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini,” tutur Bupati.

Menurutnya, hasil kerja gabungan komisi dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, Ranperda tentang pertanggjungjawaban APBD sebagai bagian pertanggungjawaban kepala daerah, yang telah diterima dengan berbagai koreksi dan masukan dari anggota Dewan.

“DPRD banyak menjumpai hal-hal positif maupun permasalahan yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaannya, yang kesemuanya itu akan dijadikan bahan masukan bagi kami selaku pihak eksekutif, guna meningkatkan dan memantapkan program dalam pelaksanaan APBD di tahun selanjutnya,” tutupnya. (Ind/Adve)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.