Terjadi di Bolmong, Pria 50 Tahun Empat Kali Cabuli Adik Ipar Hingga Hamil

0
518
Ilustrasi

BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Kasus cabul anak di bawah umur, kembali terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Kali ini, pelaku nya adalah orang terdekat. Sebut saja Mawar (nama samaran)  (13tahun), menjadi korban cabul oleh kakak iparnya sendiri yakni Mr X (50 tahun).

Perbuatan bejat itu, diketahui telah dilakukan berulang-ulang oleh si Mr X, Mawar yang masih duduk di bangku sekolah kahirnya telah hamil empat bulan.

Istri Mr X yang merupakan kakak korban sudah meninggal beberapa bulan lalu karena bunuh diri. Informasi dihimpun, kasus tersebut terkuak setelah ayah Mawar mendapati kejanggalan pada anaknya.

Sang anak hampir tiap malam ngompol. Sang ayah pun curiga terjadi sesuatu dengan anaknya. Kemudian, datang cerita dari tetangga mengenai perbuatan bejad pelaku terhadap Mawar.

Cerita tersebut disampaikan tetangga itu pada paman Mawar yang kemudian menyampaikan pada sang ayah.

Mawar pun ditanyai dan setelah didesak akhirnya mengaku telah dicabuli kakak ipar.

Kasus itu dilaporkan ke polisi dan korban divisum. Terungkap dari bibir Mawar yang pendiam, rentetan peristiwa terkutuk itu, juga kalau Mawar sudah hamil empat bulan.

Suatu waktu, ia sehabis mandi, hanya mengenakan handuk di dalam kamar, tiba tiba datang Mr X.

Tanpa ba bi bu, Mr X langsung menyergap, menutup mulut korban, lantas mencabuli Mawar dengan buas. Perbuatan itu terjadi empat kali.

Rumah pelaku dan korban berhadapan. Berstatus kakak ipar, si Mr X mudah saja memasuki rumah Mawar hingga kejadian itu sempat tidak tidak terdeteksi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Bolmong Farida Mooduto melalui Kasie Kesejahteraan Anak Rahmawati menyatakan kasus itu ditangani Polsek Lolak. “Kami memberikan perlindungan kepada korban,” kata dia. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.