Tiga Desa di Bolmong Terancam Batal Menggelar Pilkades

0
142

BOLMONG,DETOTABUAN.COM Pendaftaran untuk tiga desa penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali dibuka oleh panitia tingkat Kabupaten, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong.

Ketiga desa tersebut masing-masing Desa Muntoi Timur, Kecamatan Bolaang, Desa Tuyat, Kecamatan Lolak dan Desa Ikhwan, Kecamatan Dumoga Barat. Hal itu lantaran pendaftarnya hanya satu orang.

Kepala Bidang PMD Bolmong, Isnaidin Mamonto, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (permendagri) Nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa, menyebutkan pendaftar minimal 2 orang dan maksimal 5 orang.

“Karena di tiga desa tersebut hanya satu orang pendaftar, sehingga kita buka kembali pendaftaran hingga 5 Oktober 2019 mendatang. Atau 20 hari kedepan,” kata Isnaidin.

Dia menjelaskan, jika sudah diperpanjang kemudian tetap hanya satu orang saja yang mendaftar, maka pilsang di desa tersebut batal digelar, dan nanti menunggu pilsang serentak selanjutnya. Kemungkinan tahun 2021. “Jadi akan ada penjabat sementara yang ditunjuk oleh bupati,” jelasnya.

Di sisi lain, dari 105 desa di bolmong yang akan menggelar pilsang serentak yang akan dihelat 14 November 2019 mendatang, ada juga 23 desa yang pendaftarnya melebihi batas maksimal. Sesuai aturan, maksimal pendaftar hanya lima orang saja. Jika lebih, maka harus dilakukan tes.

“Ada yang enam orang pendaftar, dan bahkan ada yang sampai tujuh orang. Sehingga harus dilakukan tes untuk menggugurkan calon lain hingga akhirnya menjadi lima saja. Ada tiga tes, yakni tertulis, wawancana dan pidato,” ungkapnya. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.