Ardiansyah Imban : Statemen Jems Tuuk Lebih Tepat Dikategorikan Pernyataan Pribadi

0
300

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pernyataan salah satu anggota DPRD Provinsi Sulut dari Bolmong Raya, Julius Jems Tuuk yang meminta Pemprov Sulut menghentikan bantuan ke pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow saat rapat paripurna penetapan Perda APBD Provinsi Senin (8/7/2019) kemarin, mengundang reaksi dari berbagai pihak, salah satunya disampaikan rekan sesama Anggota DPRD Dapil BMR, M. Ardiansyah Imban.

“Soal pernyataan pak Jems Tuuk, mungkin lebih elok jika statemen beliau lebih pada pernyataan pribadi, apalagi jika harus mendesak pemerintah provinsi untuk meninjau kembali dana hibah kepada pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow, atas dasar opini disclaimer pada pengolahan keuangan pemerintah daerah,” ujar politisi PAN ini.

Sebagai bagian dari kaukus BMR di DPRD provinsi, menurut Imban, dirinya malah memiliki perhatian khusus terhadap pemerintah Bolmong yang saat ini sedang dalam masa sulit.

“Kami bahkan memberi suport kepada pemerintah Kabupaten Bolmong, untuk sesegera mungkin dapat menemukan solusi atas benang kusut yang membelenggu, sehingga sulit keluar dari kubangan disclaimer. Namun, kami yakin bahwa pemda Bolmong sangat serius terhadap persoalan ini, karena semua bisa di lihat dari langkah serius Bupati dalam upaya perbaikan opini,” terangnya.

Sehingga, untuk penghentian bantuan ke pemkab Bolmong, Imban menegaskan tidak sepakat. Karena baginya, pemda Bolmong saat ini membutuhkan suport dari berbagai pihak.

“Soal penghentian bantuan dana hibah ke pemkab Bolmong, itu saya tidak sepakat. Itu sama artinya dengan menghukum rakyat Bolmong yang tidak ada keterkaitannya dengan dengan pengolahan keuangan,” tegas Imban.

(**)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.