DPC LAKI Bolmong Kecewa Respon Polda Sulut Saat Audiens Terkait PETI

0
247

MANADO,DETOTABUAN.COM – Ketua DPC Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolaang Mongondow, Indra Mamonto, menyampaikan keluh kesah dan kekecewaannya atas pertemuan audiens bersama Polda Sulut, Senin (14/02/2022) Kemarin.

Dikatakan Indra, Audiens yang sebelumnya dijadwalkan bersama Kapolda Sulut Irjen Pol. Drs. Mulyatno, tiba – tiba berubah dan hanya diwakili oleh Ditreskrimsus, Ditreskrimum beserta beberapa anggota Polda Sulut.

“Awalnya kami (Ormas LAKI.red) melayangkan surat pemberitahuan ke Polda untuk aksi damai terkait beberapa persoalan yang menurut kami penindakan hukumnya belum maksimal. Tapi kemudian, sesudah surat pemberitahuan kami itu sampai ke Polda Sulut, beberapa hari berjalan, datanglah utusan anggota bagian intel menyampaikan bahwa tidak usah melakukan aksi, melainkan Audensi bersama pak Kapolda, dan Pak Kapolda Memiliki waktu menerima Ormas LAKI,” bebernya.

Akhirnya, tawaran Audensi tersebut kata Indra mereka iyakan dan dijadwalkan tanggal 14 Februari 2022 dikantor Polda Sulut. Tapi sayangnya, sesampai di Mapolda, mereka hanya diterima oleh Direktur dan bukan di terima oleh Kapolda, alasan mereka Kapolda lagi rapat.

“Kami hanya pertemuan dengan Pak Dir saja, dan ditanyakan apa apa yang harus disampaikan, dan kamipun menyampaikan dua point persoalan dihadapan pak Dirkrimsus. Pertama Persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di BMR, lebih khusus Lokasi Pertambangan Emas Ilegal Potolo dan Rumagit serta permasalahan Pembebasan Lahan yang belum tuntas oleh PT. JRBM kepada warga pemilik Lahan, di Desa Bakan,” terangnya.

Menurut Indra, untuk persoalan pembebasan lahan, mendapat respon yang serius dari Dirkrimsus dan cukup alot pembicaraan pada pertemuan tertutup tersebut. Tapi anehnya, Ketika bicara persoalan Tambang ILEGAL di Bolmong berskala besar, objek tersebut kurang direspon, padahal jelas – jelas kata dia, itu pelanggaran Undang-undang (UU ) yang harus menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum.

Meski begitu lanjut Indra, apapun respon pihak Polda Sulut tetap mereka hargai, namun bukan berarti mereka mengaminkan mana yang menurut mereka kurang memuaskan.

Ia menegaskan, Persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin tersebut, tepatnya yang berada di Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, DPC LAKI Bolmong akan melaporkan secara resmi ke Presiden Joko Widodo dan Kapolri.

”Kami berharap pada Audensi kemarin, kehadiran Ormas LAKI bisa di terima oleh Bapak Kapolda Sulut, sehingga ada Laporan yang sejak awal kami siapkan atas berbagai masalah dan itu telah kami rangkum, bisa kami serahkan langsung kepada pak Jenderal, Tapi Sayangnya Audensi itu hanya diwakili oleh Pak Dir saja, sehingga penyerahan laporannya kami tunda dan hanya disampaikan secara lisan point point yang menjadi tujuan,” terangnya.

Meski demikian, atas nama DPC LAKI Bolmong, Indra menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sulut yang blum sempat menerima Ormas LAKI secara langsung, walaupun sudah dijadwalkan dan hanya bisa diwakili oleh Ditreskrimsus, Ditreskrimum dan beberapa anggota Polda.

(Redaksi)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.