Perangkat Kelurahan Diminta Segera Ambil Honor

0
442

KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), meminta agar Perangkat Kelurahan segera mengambil honor triwulan I. Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Bagian Tapem, Teddy Makalalag saat diwawancarai detotabuan.com, Kamis (07/04) di ruang kerjanya.

“Karena waktu yang diberikan oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) hanya 1 bulan,” ujar Teddy.

Menurut Teddy, jika sampai batas waktu sebulan honor tersebut tidak diambil, maka akan dikembalikan ke kas Daerah. Yang tentunya menjadi kerugian bagi Perangkat Kelurahan yang bersangkutan, karena itu adalah hak mereka.

“Saat ini, masih ada 13 orang perangkat Kelurahan yang belum datang mengambil honor mereka,” ucap Teddy.

Lanjut dijelaskan Teddy, 13 Perangkat Kelurahan tersebut masing-masing dari Kecamatan Kota Timur 4 orang, Kota Selatan 1 orang dan Kota Barat 8 orang. Sementara untuk Kota Utara, semua telah selesai mengambil honor.

“Diingatkan sekali lagi, agar Perangkat Kelurahan yang belum mengambil honor, agar secepatnya melakukan pengurusan. Dan harus membawa surat rekomendasi dari Lurah,” pungkas Teddy. (*)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.