Bute, DPO Kejari Kotamobagu Ditangkap

0
363
bute
bute

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Akhirnya petualangan Mahmud Makoya alias Bute, (44) warga Desa Moyag Kecamatan Kotamobagu Timur, selama setahun lebih berakhir sudah. Usai tim buru sergap (Buser) Polresta Palu, membekuknya dikost kosan Sigma, pada Selasa (03/05) sekira 02.00 dini hari. Bute merupakan DPO Kejari Kotamobagu, atas kasus penculikan dan percobaan pemerkosaan yang dilakukannya terhadap korban Melisa. Dimana ketika itu, proses tahapan persidangan sedang berjalan, Bute sebagai terdakwanya melarikan diri.

“Bute ditangkap di jl Sisingamaraja (Sigma), tepatnya dikost kosan, oleh tim buser Polresta Palu,” Ujar Kepala Seksi Intelejen (Kasie Intel) Kejari Kotamobagu, Evans Sinulingga, SE SH.

“Usai penangkapan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Palu, langsung menghubungi Kasat Reskrim Polres Bolmong, lalu informasinya diteruskan ke intel Kejari Kotamobagu.”

“Usai mendapat informasi tersebut, saya bersama jaksa Hendro Manurung, ditemani empat orang tim buser Polres Bolmong, dengan menggunakan jalan darat langsung menuju Kota palu untuk menjemput Bute,” Terang Sinulingga.

Diungkapkannya, penangkapan Bute ini berkat kerjasama pihak Polres Bolmong, Kejari Kotamobagu dan Polresta Palu. Keberadaannya (Bute), di Kota Palu, diketahui sudah kurang lebih hampir 3 (Tiga) bulan,  melakukan aktivitas sebagai pekerja tambang di wilayah dongi-dongi.

“Penangkapan ini berdasar dari informasi Masyarakat, yang kemudian langsung ditindak lanjuti, dan menyebarkan informasi terkait DPO, yang diterbitkan pihak Kejari Kotamobagu.”

“Atas kerjasama ini Kejari Kotamobagu, memberikan ucapan terimakasih serta apresiasi kepada pihak Polres Bolmong bersama timnya busernya dan juga Polresta Palu, sehingga DPO ini dapat ditangkap,” Tukas Sinulingga.

“Saat ini Bute, sudah berada disel tahanan Mapolres Bolmong, guna menjalani proses pemeriksaan untuk kasus yang lain,” Imbuhnya.

Diketahui Bute, terjerat kasus penculikan terhadap korban Melisa pada September 2014 silam. Dimana saat itu korban sempat dilarikan ke Gorontalo dan rencananya akan dikirim ke Kalimantan. Saat di Bandar Udara Jalaluddin Gorontalo korban berhasil melarikan diri. Selanjutnya Bute tertangkap di Desa Abak Kecamatan Dumoga Timur, Bolmong, November 2014 silam. Bute terpaksa dihadiahi timah panas sebab berusaha melarikan diri.

Pada Maret 2015, lalu Bute, berhasil melarikan diri ketika berada di Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, saat akan menjalani proses persidangan.  (Hel)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.