Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Polsek Bandar Pulau Amankan 1 Unit Sepeda Motor Berisi 22 Klip Kosong dan 1 Timbangan Elektrik

0
43

ASAHAN, DETOTABUAN – Personil Polsek Bandar Pulau Polres Asahan mengamankan dan mengevakuasi satu unit sepeda motor Scoopy warna merah maron BK 3531 VAP yang diduga dan terindikasi membawa narkotika jenis sabu-sabu di tempat pencucian sepeda motor Safry Rizki Putra di Dusun 1 Desa Padang Pulau Kecamatan Bandar pulau Kabupaten Asahan.

Penggerebekan ini menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat ke Polsek Bandar Pulau, Senin (06/03/2023) tadi malam.

Kapolsek Bandar Pulau AKP Surianto membenarkan terkait penggerebekan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy di tempat cuci motor Safry Rizki Putra.

“Benar, usai menerima laporan dari masyarakat personel polsek Bandar Pulau melakukan pengecekan di pencucian sepeda motor Safry Rizki yang disaksikan oleh Kadus 1 Muhamad yono dan pemilik dorsmer Syafri rizki putra, Dari hasil koordinansi dan pengecekan, sepeda motor Scoopy ternyata didalam bagasi hanya ditemukan plastik klip kosong 22 buah dan 1 buah timbangan elektrik,” ujar Kapolsek.

Ditempat tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadP saksi-saksi dan sudah mengantongi pemilik sepeda motor tersebut atas inisial CA (36) warga Bandar Pasir Mandoge.

“Saat ini pemilik sepeda motor tersebut dalam penyelidikan,” tambah Kapolsek.

Pemilik Doorsmer Syafri Rizki Putra mengatakan, saat itu iseorang pria berinisial CA datang ke-doorsmer-nya untuk cuci sepeda motor Scoopy miliknya.

Tak lama berselang, CA pun membuka bagasi sepeda motor tersebut dalam keadaan kosong, kemudian ia melihat CA dan SI bertengkar di samping kedai.

“Akupun tak tau apa masalah mereka, tetapi aku ada dengar kalau SI bilang sama CA ada Barbut, tetapi seketika CA pun langsung kabur,” pungkas Syafri.

(Kabiro Asahan Immanuel Situmorang)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.