Detotabuan.com, Asahan.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengikuti sosialisasi Jaksa Garda (Jaga) Desa di aula melati kantor Bupati Asahan, Senin (10/3).
Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Basri G, SH., MH mengatakan kegiatan ini untuk mendukung program pemerintah sebagai bentuk perwujudan misi Asta Cita Presiden RI Point 7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan Birokrasi.
“Serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba sebagai prioritas pembangunan Nasional,” jelasnya.
Kajari Asahan mengatakan program jaga Desa merupakan suatu program pencegahan penyimpangan Dana Desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan.
“Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan dana desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum,” ujarnya.
Bupati Asahan mengatakan jaga Desa merupakan program pengawalan dan pendampingan sekaligus pencegahan dan penindakan dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa.
“Hal ini sesuai dengan instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa,” katanya.
Melalui program Jaga Desa, lanjut Bupati Asahan, diharapkan dapat menekan tindakan penyalahgunaan Dana Desa.
“Selain itu, program jaga Desa bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, SH., MH mengapresiasi Kejaksaan Negeri Asahan yang telah membuat aplikasi jaga Desa.
Kegiatan dilanjutkan dengan launching Jaga Desa dan Persaudaraan Kepala Desa Anti Narkoba (Pekan) Asahan oleh Bupati Asahan, anggota Komisi III DPR RI dan Forkopimda Kabupaten Asahan.
Kegiatan dirangkai dengan penyerahan SK Pekan Asahan secara simbolis kepada Kepala Desa Tanjung Alam serta penyerahan akte kelahiran dan sertifikat tanah.
Dilanjutkan dengan penyerahan plakat penghargaan dari Kajari Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Bupati Asahan, dari Bupati Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Kajari Asahan, kemudian dari Anggota Komisi III DPR RI kepada Bupati Asahan dan Kajari Asahan.
Kegiatan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Asahan, anggota Komisi III DPR RI, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/ Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekda Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BNNK Asahan, OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.
(Nova)