ASAHAN, DETOTABUAN – Adanya laporan masyarakat tentang penggunaan Narkoba disalah satu Pondok yang berada Dusun 1 Desa Anjung Ganjang Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat bersama Sat Res Narkoba Polres Asahan melakukan pengecekan Rabu (08/03/2023).
Nia Dasa Kartika, pemilik pondok yang berada dibelakang rumahnya mengaku sudah sangat resah.
Spontan saja iapun melakukan pembongkaran yang disaksikan oleh pihak kepolisian, dari Polsek Simpang Empat dan Sat Res Narkoba Polres Asahan.
Selaku pemilik pondok, Nia Dasa Kartika, saat dimintai keterangan mengatakan, dirinya sudah sering kali pondok dibelakang rumahnya itu didatangi beberapa pemuda dengan alasan untuk beristirahat, namun ia mengaku tak tahu apa saja kegiatan pemuda-pemuda itu disitu.
“Bukan sekali dua kali pemuda-pemuda itu berkumpul digubuk itu, sampai saya bosan dengan tingkah mereka,” kata Nia kesal.
Kadus 1 Desa Anjung Ganjang Eka Dewi Wahyuni membenarkan pembongkaran gubuk itu.
“Benar gubuk itu lagi dibongkar, karena pemilik Pondok itu sudah pernah melaporkan kepada saya bahwa gubuk yang berada dibelakang rumahnya sering dijadikan tempat ngumpul pemuda-pemuda,” ujarnya.
Lebih lanjut Kadus 1 Desa Anjung Ganjang Eka Dewi Wahyuni mengatakan, bersama Kades Desa Anjung Ganjang melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian Khususnya Polres Asahan untuk ditindak lanjuti.
Menariknya, saat melakukan peninjauan, pihak kepolisian mengaku menemukan beberapa alat hisap shabu.
“Memang kita menemukan beberapa sisa alat alat penghisap dan pembungkus narkotika jenis sabu sabu seperti bong, plastik klip kecil diduga bekas pembungkus narkotika jenis shabu, beberapa pipet dan juga korek api,” ucap Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi.
(Kabiro Asahan Immanuel Situmorang)