Detotabuan.com, Asahan.
Inspektorat Asahan sudah mengirimkan LHP sejumlah kepala sekolah SD terkait buku literasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Asahan.
“Informasi tersebut benar bang, kami sudah kirim hasil pemeriksaannya itu kepada Kejaksaan Negeri Asahan,” jelas Kepala Inspektorat Asahan melalui Sekretaris Abdul Rahman saat dikonfirmasi melalui via aplikasi WhatsApp, Selasa (23/1).
Dirinya mengarahkan kepada sejumlah wartawan agar mempertanyakan hal tersebut terkait hal tersebut kepada pihak Kejaksaan Negeri Asahan.
“Untuk informasi lebih lanjut, silahkan saja pihak abang melakukan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Asahan,” himbaunya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay, SH, MH melalui Kasi Intel, Aquinaldo Marbun membenarkan jika Kejaksaan Negeri Asahan telah menerima LHP sejumlah Kepala Sekolah SD terkait penggunaan buku literasi.
“Benar bang, LHP tersebut sudah kami terima dari Inspektorat Asahan,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui via telepon seluler.
Adapun jumlah ekurangan jumlah item pembelian buku literasi tersebut, lanjut Aquinaldo, senilai Rp 1.888.000,- pada 7 UPT SDN di Kecamatan Kisaran Timur.
“Jumlah kekurangan tersebut sudah dibayarkan ke bank, ada bukti setornya,” ucapnya.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Asahan mengatakan terhadap LHP itu akan ditelaah terlebih dahulu.
“Apapun hasil telaah, nanti kami bersurat ke pelapor,” tulisnya.
(Nova)