Detotabuan.com, Asahan.
Bupati Asahan melalui Pj. Sekda Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH menerima piagam penghargaan yang diserahkan langsung Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI), Dadan Suparjo Suharma Wijaya di aula Teuku Rizal Nurdin Medan, Senin (25/11) lalu
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2024, Pemkab Asahan berhasil meraih nilai 93.37% dan menjadikannya sebagai Kabupaten dengan peringkat tertinggi keempat di Provinsi Sumatera Utara.
Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni menyampaikan Pemerintah harus terus memperbaiki pelayanan, agar program Pemerintah dapat berjalan lebih maksimal.
“Selamat kepada Pemerintah Kab/Kota yang telah menerima penghargaan penilaian kepatuhan pelayanan publik. Saya berharap hal ini dapat terus kita tingkatkan, sehingga kedepan tidak ada lagi daerah di Sumatera Utara yang memiliki zona kuning,” ucapnya.
Pj. Sekda Kabupaten Asahan, Drs Zainal mengatakan dengan diperolehnya penghargaan ini, membuktikan bahwa Pemkab Asahan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Peningkatan ini juga tidak terlepas dari instruksi Bupati dan Wakil Bupati Asahan kepada seluruh OPD agar terus memprioritaskan pelayanan publik yang ramah, efektif, dan efisien kepada masyarakat,” jelasnya.
(Nova)