Detotabuan.com, Asahan.
Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H.Efi Irwansyah Pane, M.K.M memimpin rapat paripurna dalam acara pengumuman usulan penetapan pemberhentian Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan hasil Pilkada serentak tahun 2020 di kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (6/1) lalu.
Bupati Asahan melalui Sekda Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah membantu guna menjalankan roda pemerintahan.
“Berbagai program dan kegiatan telah kami laksanakan, baik di bidang pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, maupun tata kelola pemerintahan yang baik,” ucapnya.
Zainal mengucapkan terimakasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Asahan yang telah menggunakan hak demokrasinya dalam pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu.
“Kepada pemimpin yang baru, kami mengucapkan selamat atas amanah yang telah diberikan, semoga bapak dapat membawa Kabupaten Asahan kearah yang lebih baik lagi,” ucapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda Asahan, pimpinan dan anggota DPRD Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.
(Nova)