Detotabuan.com, Asahan.
Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP bersama tim gabungan yang terdiri dari Pemkab Asahan, Polres, Kodim 0208/AS dan seluruh instansi terkait menutup 2 lokasi tempat hiburan malam (THM) di Kelurahan Sei Renggas, karena tidak berizin dan mengganggu ketertiban masyarakat, Sabtu (17/5) lalu.
“Penutupan dilakukan karena pihak pengelola THM yaitu Heaven dan Nes Bar tidak mengindahkan surat teguran yang dilayangkan,” jelas Wakil Bupati Asahan.
Dirinya mengatakan jika kedua tempat hiburan malam tersebut diketahui sama sekali tidak memiliki izin dari instansi terkait.
“Apabila pihak pengelola usaha hiburan malam tersebut tidak mengindahkan penyegelan dan tetap beroperasi, maka, kami dari Pemkab Asahan akan melakukan pembongkaran bangunan tempat usaha tersebut,” tegasnya.
(Nova)