Anggota Pamhut KPH Poigar Bentrok dengan Oknum TNI

0
498

(Ilustrasi)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Sikap arogansi oknum aparat TNI diduga anggota Koramil Tumpaan, patut menjadi bahan evaluasi pimpinannya. Pasalnya, diduga oknum berinisial EM alias Erwin menjadi backing bagi para pelaku illegal logging ketika meloloskan kayu tanpa dokumen jelas dari Desa Lolan Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolmong menuju ibukota provinsi di Manado.

Hal ini terungkap, ketika anggota Pamhut KPH Poigar UM alias Um melakukan penghadangan di komplex Pertamina Desa Poigar II, Kecamatan Poigar. Um menuturkan, kejadian ini berawal ketika KPH mendapat informasi dari warga Desa Lolan.

Benar saja, ketika Um meminta bukti dokumen, oknum tersebut bukannya memperlihatkan malah mengeluarkan pistol sambil menantang berkelahi. Situasi tal terelakkan, hingga terjadilah perkelahian antara keduanya.

“Dia (Er) tak mau mengindahkan petugas, bahkan sopir beserta kenek yang membawa kayu sebanyak 5 kubik itu, disuruh melarikan diri, hingga terjadilah perkelahian, bahkan dia (EM) mengancam dengan menggunakan pistol,” ujar Um.

Menariknya kata Um, kejadian seperti ini juga pernah dilakukan oknum tersebut. “Sekitar dua minggu lalu, anggota dinas KPH bernama Hendra, yang bertugas di perbatasan (Minsel-Bolmong.,red), juga mengaku dipukuli hingga babak belur, karena hal yang sama, yaitu ketika ditanyakan masalah dokumen perizinan,” bebernya.

Sayangnya kata Um, meski kejadian itu sudah dilaporkan oleh Hendra ke Mapolsek Sinonsayang, namun hingga hari ini (Minggu.red) tidak pernah ditindaklanjuti.

“Terpaksa tantangannya saya ladeni, tindakan oknum tersebut sudah sering merepotkan anggota KPH, bahkan tak sedikit oknum Polisi yang sudah pernah diajak berkelahi gara-gara melakukan penghadangan,” tukas Um.

Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum bisa dimintai klarifikasi terkait hal ini. Meski demikian, upaya konfirmasi masih terus diupayakan awak detotabuan.com.

(Tim )

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.