Dinas PP & PA Bolmong Akan Kawal Proses Hukum Kasus Penganiayaan Guru

0
378

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Kasus penganiayaan yang menimpa Kepsek SMP 4 Lolak Astri Tampi, oleh oknum orang tua murid berinisial DP alias Dek, Selasa (13/2) kemarin, rupanya mendapat perhatian penuh dari pemerintah Kabupaten Bolmong.

Terinformasi, Rabu (14/2) tadi malam, Pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP & PA), menyambangi korban yang masih terbaring lemah, di RSUP Manado.

Kepala Dinas PP & PA Kabupaten Bolmong, Farida Mooduto berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Tentu kami siap memberikan pendampingan (terhadap korban) saat proses hukum,” kata Farida, Rabu (14/2) melalui postingan facebooknya.

Selain itu, Farida juga mengajak masyarakat, untuk turut mendoakan Ibu Astri, semoga tetap kuat dan sabar atas peristiwa yang menimpanya.

“Mari doakan bersama, semoga Ibu Astri Tampi kepsek SMP 4 Lolak kuat sabar dan lekas sembuh, kami berharap kejadian semacam ini tidak akan terjadi lagi di Bolmong,” pungkasnya.

KRONOLOGI KEJADIAN

Diketahui, kejadian ini berawal saat korban Astri Tampi selaku Guru di SMP 4 Lolak mengundang pelaku DP selaku orang tua murid pada hari Selasa (13/2) sekitar pukul 09.00 wita.

Hal ini berkaitan dengan tindakan anak pelaku yang telah mengunggah ke media sosial Facebook, tentang adanya issu salah satu siswa SMP yang kedapatan membawa alat tes kehamilan.

Saat korban sedang memberikan pembinaan sekaligus membuat pernyataan yang akan ditanda tangani oleh anak pelaku, saat itulah pelaku marah-marah karena menurut pelaku bahwa bukan hanya anaknya yang mengunggah informasi tersebut di facebook.

Selanjutnya dalam keadaan emosi, pelaku langsung menendang meja kaca yang ada dihadapannya, sehingga mengenai korban Astri, tak puas pelaku kemudian mengangkat meja kaca tersebut dan menghatamkannya ke kepala korban yang menyebabkan korban mengalami luka robek pada tangan kanan, luka pada hidung dan bengkak pada kepala.

Tak hanya itu, menurut pengakuan korban, pelaku juga memukul korban dengan kaki meja sebanyak 4 kali, beruntung aksi pelaku dapat dilerai oleh beberapa Guru yang mendengar kejadian itu.

TINDAKAN HUKUM

Merasa tak terima dengan perbuatan DP, hari itu juga, korban bersama suaminya melaporkan kejadian ini ke Polsek Lolak.

Kapolsek Lolak AKP Suharno membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, laporan sudah diproses, bahkan pelaku sudah kami tangkap,” singkat Suharno, Selasa (13/2) kemarin.

(Fitra/Tio)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.