Mobnas Pimpinan Dekab, Diduga “disembunyikan” Oknum Aleg Boltim

0
285
BOLTIM, DETOTABUAN.COM – Salah satu oknum Aleg Boltim berinisial AA alias Man, diduga ‘menyembunyikan’ Mobil Dinas (Mobnas) salah satu pimpinan Dekab, bernomor polisi DB 7 N.
Adapun diketahui modus yang dilakukannya adalah dengan mengganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil berjenis Kijang Inova tersebut dengan olat hitam yang bernomor polisi DB 2479 AN.
“I‎ni terkesan ada upaya untuk menghilangkan jejak kendaraan tersebut,” ujar aktivis Gerakan Pemuda Ansor Boltim, Pasrah Mamonto, Senin (16/01) kemarin.
Selain itu, Pasra juga  menambahkan, jika mengacu pada aturan yang ada, maka yang berhak mengajukan pinjam pakai kendaraan dinas,  hanya pimpinan Dekab saja.
“Anggota dewan harusnya memberikan contoh yang baik ke masyarakat bukan sebaliknya melanggar peraturan lalu-lintas dengan merubah Plat nomor kendaraan,” singgungnya.
Menanggapi hal tersebut, Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) Boltim, Priyamos SH MM, mengatakan, saat ini untuk dua pimpinan Dekab Boltim sudah mendapatkan pengadaan mobnas baru, sehingga mobnas yang lama kita akan melakukan penarikan.
“Jadi mobnas itu tidak disembunyikan, hanya dipinjam oleh salah satu anggota dewan. Saat ini kita sedang mengumpulkan semua aset termasuk mobnas guna pemeriksaan, selanjutnya akan kita atur peruntukannya,” ujar Priyamos.
Sementara itu, Ketua Dekab Boltim Marsaoleh Mamonto, menambahkan jika dirinya telah memerintahkan pihak sekretariat untuk mengatur seluruh aset di Dekab Boltim.
“Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) dimana yang berhak menggunakan pinjam pakai kendaraan dinas adalah pimpinan dewan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mulai dari Ketua Banmus, Baleg dan BK jadi totalnya hanya lima unit mobnas,” jelasnya. (*/Fer)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.