Pemkab Bolmong Gunakan Face Detector untuk Absensi ASN

0
351

ADVERTORIAL – Untuk meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), terhitung sejak Kamis (1/2/2018) hari ini, Pemkab Bolmong mulai menggunakan Face Detector (deteksi wajah) dan finger print (sidik jari) untuk absensi PNS di lingkup pemerintahan kabupaten Bolmong.

Penggunaan sistem absensi canggih ini, diawali oleh Sekda Bolmong, Tahlis Gallang tepat pada pukul 07.00 wita yang diikuti oleh seluruh ASN yang bertugas di sekretariat daerah kabupaten bolmong.

Sekda Bolmong Tahlis Gallang didampingi Kabid e-Goverment, Diskominfo Bolmong, Marief Mokodompit saat melakukan absensi pertama kali dengan menggunakan sistem face detector dan finger print. (Foto : Diskominfo Bolmong)

“Jadi penggunaan face detektor dan finger print ini, sudah mulai efektif sejak kamis (1/2) hari ini, kami melihat PNS antusias sekali, hal ini dilihat dari tingkat kehadiran untuk apel pagi ini cukup banyak,” kata Sekda Bolmong, Tahlis Gallang.

Tahlis menegaskan, dengan digunakannya sistem absensi seperti ini diharapkan, tidak akan ada lagi celah lagi bagi ASN untuk memanipulasi kehadiran seperti saat menggunakan absensi manual.

“ Disiplin ASN penting. Apalagi saat ini pemkab bolmong sudah memiliki perbup yang penerapannya sudah dimulai saat ini, kita akan evaluasi setiap bulannya,” ungkap mantan Sekda Bolsel dan Sekkot Kotamobagu itu.

Menurut Tahlis, penggunaan absensi ini tak hanya di kantor sekretariat daerah namun secara menyeluruh hingga ke seluruh SKPD.

Tampak para ASN Pemkab Bolmong mulai menggunakan absensi dengan sistem face detector. (Foto : Kominfo Bolmong)

“Ini sebagai bukti konkrit, penegakan aturan di pemkab bolmong, sehingga jika hasil identifikasi melalui absensi ini kehadiran kurang, maka resiko ditanggung sendiri. Sudah ada beberapa contoh kasus ASN yang diberhentikan karena tidak disiplin, apalagi Bupati telah menetapkan 2018 ini sebagai tahun disiplin, jadi tidak main-main,” tegasnya.

Bupati Bolmong, Dra. Hj Yasti Soepredjo Mokoagow membenarkan bahwa penggunaan face detector untuk absensi ASN merupakan upaya untuk penegakan disiplin ASN Bolmong.

Assiten II Pemkab Bolmong, Yudha Rantung, melakukan absensi bersama sejumlah ASN (Foto : Kominfo Bolmong)

“Sistem absensi ini sangat ketat, lewat 1 menit saja (dari pukul 7.30 wita) itu dianggap terlambat dan itu ada sanksinya berupa pemotongan TPP ketika diakumulasi nanti, diharapkan penggunaan absensi ini akan menjadi motivasi bagi ASN untuk lebih disiplin,” kata Bupati.

(ADV/Fitra/Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.