Pemkab Terima Kunjungan Komnas Ham RI

0
124

 

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), menyambut kedatangan Komnas Ham RI, Rabu, (27/3), di ruang keasistenan lantai II Kantor Bupati Bolmong.

Kedatangan Komnasham RI itu, untuk membahas masalah Peti di Desa Bakan Kecamatan Lolayan, yang memakan korban penambang. Dalam kesempatan itu, Komnas Ham RI dan Pemkab Bolmong melalui Asisten II Ir Yudha Rantung bersama membahas masalah penanganan Peti busa Bakan di Kecamatan Lolayan.

Kepala Biro Dukungan Penegakkan Ham RI Gatot Ristanto MMi, pihaknya telah turun tinjau lokasi Peti Bakan, dan mencari informasi tambang emas busa Desa Bakan Kecamatan Lolayan. “Saya melihat ada dugaan potensi pembiaran oleh pemerintah Provinsi, soal Peti Busa Bakan,” kata Gatot, disela – sela bahas Peti Busa Bakan.

Tak hanya itu, Gatot pun belum mengetahui Sianida dan Merkuri yang digunakan oleh para pelaku penambang tak diketahui lewat dari siapa. Sebab, untuk Sianida dan Merkuri merupakan bahan berbahaya bagi anak cucu kita kedepan. “Data untuk para pekerja penambang saja belum ada secara falid, dari pemerintah desa. Harusnya bila ada penambang dari luar, harus melapor kepada kepala desa 1X24 jam,” katanya.

Meski begitu, Gatot memberikan solusi kepada Pemkab Bolmong, seperti membantu untuk mengurus izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) di desa bakan atau lokasi tambang di Bolmong Raya. “WPR sangat baik bila dilegalkan, namun aktifitasnya perlu ada pengawasan yang ketat. Agar tidak terjadi lagi korban Peti, bila ini diawasi saya kira akan mengurangi kecelakaan terhadap para penambang,” tuturnya.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup dan ESDM Kabupaten harus saling berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk lakukan pengawasan secara ketat. “Jaid, kami juga lagi mencari informasi dari berbagai sumber soal bahan sianida dan merkuri yang begitu gampang ditemukan kepada masyarakat. Padahal ini bahan yang berbahaya bagi generasi kita kedepan,” ucapnya

Meski begitu, Gatot Berkata WPR bukan menjadi solusi yang tepat bagi warga yang pekerjaannya untuk menambang emas. Tapi pemerintah kiranya dapat memikirkan solusi dari sektor lainnya. “Seperti sektor pertanian dan Usaha Kecil Menengah, demi tingkatkan ekonomi rakyat,” jelasnya.

Dirinya berharap, pemerintah daerah mengawasi wilayah yang dianggap dilarang, yakni taman nasional karena menganggu ekosistem. Sembari menambahkan, akan lakukan pemantauan terus perkembangan masalah tambang emas di Bakan. Tugas Komnas Ham, hanya merekomendasikan kepada Presiden atas hasil peninjauan di lapangan.

“Secara tehnis Kementerian yang terkait yang akan menindak lanjuti hasil rekomendasi. Tapi kami akan terus mengawal rekom yang diajukan kepada Presiden,” tandasnya.

Sementara itu, Asisten II Ir Yudha Rantung mengatakan, Bupati Bolmong, Dra Yasti Soepredjo Mokoagow sejak terjadi longsor peti busa di bakan perhatian Pemkab Bolmong, selama dua pekan fokus terhadap evakuasi korban peti bakan. Bahkan Bupati melaporkan kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dan hasilnya Gubernur telah memberikan bantuan kepada keluarga korban bakan.

“Peti bakan tersebut berapa kali di tutup cuman kewenangan daerah tidak begitu tegas. Sebab ini kewenangan dari pemerintah provinsi, bukan daerah. Namun perhatian Bupati cukup tinggi dengan lakukan kunjungan langsung di lokasi tambang busa di bakan,” ucapnya

Lanjutnya, Gubernur memberikan bantuan kepada korban peti bakan berupa biaya pendidikan kepada anak korban, bantuan secara tunai, tapi jumlahnya kami tidak tau. “Begitu pula, PT Conch North Sulawesi Cement, juga memberikan kepada setiap keluarga korban sebesar Rp 5 juta. Sedangkan untuk Pemkab Bolmong akan memberikan bantuan santunan keluarga korban yang akan dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2019 ini,” tutupnya.

Sekadar diketahui, hadir dalam rapat pertemuan kunjungan Komnas Ham yakni Kepolres Kotamobagu yang diwakili, Dandim 1303 Bolmong yang diwakili, dan Asisten II Ir Yudha Rantung serta Instansi yang terkait seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir Abdul Latief, Kepala Dinas Perdagangan, dan ESDM serta Kepala Dinas Penanaman dan Pelayanan Terpadu satu pintu. (Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.