Detotabuan.com, Asahan.
Walaupun sudah dilaporkan sejak 21 Mei 2025 lalu di Mapolres Asahan, namun, proses penanganan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial WAG, warga Kabupaten Batu Bara terkesan mandek / jalan di tempat.
Pihak keluarga korban saat dikonfirmasi wartawan sangat menyayangkan serta kecewa terhadap kinerja unit PPA Polres Asahan yang terkesan lamban dalam menangani perkara tersebut.
“Dalam hal ini, kami dari pihak keluarga korban meminta kepastian dan kejelasan hukum atas kasus dugaan persetubuhan yang menimpa bunga (16) yang usianya masih di bawah umur,” jelas Surya saat dikonfirmasi melalui via telepon seluler, Selasa (10/6).
Mereka meyakini jika korban bunga saat ini telah menjadi korban persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial WAG.
“Hal itu diperkuat bang dengan adanya pernyataan dari tim medis yang telah melakukan visum terhadap korban,” jelas Surya yang merupakan keluarga korban saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (10/6).
Perlu diketahui, lanjut Surya, perbuatan yang diduga dilakukan oleh WAG sudah dilaporkan ke Mapolres Asahan dengan nomor STTLP/B/390/V/2025/SPKT / Polres Asahan/ Polda Sumatera Utara sejak 21 Mei 2025 lalu.
“Selain terduga pelakunya sampai saat ini belum juga diamankan oleh pihak Polres Asahan,. Pihak keluarga korban belum juga mendapatkan informasi lanjutan dari pihak Kepolisian terkait perkara tersebut. Apa karena kami orang susah ya bang, sehingga penanganan kasus yang menimpa anggota keluarga saya ini terkesan lamban / jalan di tempat,’ jelasnya dengan nada sedih.
Dirinya berharap agar kasus / perkara tersebut dapat dapat segera diproses serta terduga pelakunya dapat segera ditahan/ditahan.
“Agar kami bisa mendapatkan keadilan bang,” harapnya.
Terpisah, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kanit PPA, Ipda Dedi Damanik enggan berkomentar banyak terkait proses penanganan perkara tersebut.
“Baik bang, sebentar saya cek ke penyidiknya,” tulisnya.
(ded)