Penjabat Bupati Bolmong Resmikan Galangan Kapal Rakyat di Desa Sauk

0
126
Penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, saat resmikan galangan kapal rakyat.

BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, meresmikan bangunan galangan kapal rakyat di desa Sauk, kecamatan Lolak, Kamis (22/12/2022).
Turut hadir Danposal Labuan Uki, Camat Lolak, dan Pimpinan OPD serta masyarakat Sauk.

Kepala Dinas Perdagangan, Industri dan SDM Ramla Mokodongan, pembiayaan pembangunan galangan kapal rakyat ini dibiaya oleh dana alokasi khusus (DAK) secara bertahap mulai dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021.

“Pembangunannya mulai dari gudang peralatan kayu, gudang mesin galangan kapal dan lain – lain. Dibangun secara bertahap, Alhamdulillah hari ini resmi beroperasi,” kata Ramla.

Kata dia, di Sulawesi Utara hanya ada dua kabupaten yang memiliki galangan kapal yakni di kota Bitung dan dikabupaten Bolmong.

“Luas lahan galangan kapal ini 50X50 meter persegi. Dengan harapan akan meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar,” ujar Ramla.

Dalam sambutan Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM menyampaikan sangat memberikan apresiasi dibangunnya galangan kapal rakyat di desa Sauk. Kata dia, Indonesia merupakan negara maritim yang separoh dari negara kita adalah Laut. Sehingga pemerintah melakukan kebijakan strategis Nasional laut berupa sarana transportasi untuk kegiatan ekonomi. Termasuk pembangunan galangan kapal ini bagian perhatian pemerintah terhadap para nelayan.

“Hari ini terjawab sudah untuk galangan kapal rakyat yang dibuat demi meningkatkan taraf hidup nelayan di pesisir pantai. Jadi membuat atau memperbaiki baik kapal para nelayan tidak jauh – jauh lagi. Dan ini juga bagian sumber pekerjaan baru dari warga sekitar ini,” kata Bupati.

Ia berharap, kepada pengurus koperasi bahari Totabuan jaya sebagai pengelola galangan kapal rakyat ini agar dapat menjaga dengan baik, tentu juga akan memberikan kesempatan bagi warga kita yang gangggur untuk bekerja di tempat ini.

Pada kesempatan itu, bupati juga menegaskan untuk pembangunan galangan kapal rakyat ini tidak lagi dilakukan khususnya diwilayah yang ada hutan mangrovenya. Sebab akan berdampak abrasi dan akan berdampak pada berkurangnya ikan. Ini tentu tidak diharapkan oleh para nelayan kita.

Penyerahan akte Notaris

“Mudah – mudahan dokumennya lengkap agar tidak berdampak pada hukum. Supaya datang pemeriksaan tidak akan bermasalah,” harap Bupati. (Yono/*).

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.