Tahun Depan, Bikin KTP di Manado Sejam Kelar!

0
462

MANADO – Meningtakan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Manado, Kadiscapil Hans Tinangon mengatakan mulau Januari tahun 2016, proses percetakan KTP tidak lebih dari satu jam.

Selain itu, untuk membuat akta kelahiran hanya perlu akta nikah dan kartu keluarga.

“Kami akan meningkatkan pelayanan untuk masyarakat KotaManado, saat ini karena anggota discapil terbatas jadi sering terjadi kelambatan,” ujarnya kepada Tribun Manado, Jumat (6/11).

Menurut dia dengan ketambahan anggota baru maka rencana mempercepat pelayanan administrasi akan segera terwujud.
“Operator dari empat orang sudah saya tambah menjadi delapan orang. Pada tahun 2016 saya akan membuat tiga hari kerja,” ujarnya.

Menurut dia, standard operasional prosedur (SOP) memang diwajibkan lima hari. Tapi yang diaktifkan tiga hari, mulai dari Senin, Selasa dan Rabu. Kemudian untuk dua hari sisa tetap ada pelayanan, namun tidak semaksimal seperti tiga hari ini.

“Di tiga hari ini para pegawai dituntut meningkatkan kinerjanya. Mereka akan bekerja dengan serius, jadi tidak akan ada pegawai santai atau bercerita saat bekerja. Jika kedapatan maka akan diberikan sanksi sesuai aturan dan kesepakatan yang dibuat,” ujarnya.

Ia menjanjikan bahwa kepengurusan akta dan administrasi di jamin tidak membutuhkan waktu lama. Jika ada yang dilambatkan tanpa alasan jelas, ia minta melapor langsung ke bagian hubungan masyarakat di Disdukcapil.

“Kalau mau cetak akta kelahiran, KTP, kartu keluarga, dan akta nikah, saya jamin tidak akan lebih dari satu jam sudah jadi.

Program peningkatan pelayanan ini juga diharapkan akan mendorong masyarakat untuk segera membuat dokumen pribadi,” imbuhnya.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.