Terlambat Apel Pagi, ASN Bolmong Siap-siap Kena Sanksi

0
286

BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Untuk lebih meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong). Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang akan memberikan sanksi kepada ASN yang datang terlambat pada pelaksanaan Apel Pagi.

Hal tersebut disampaikan Tahlis pada saat memimpin Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di depan Kantor Bupati. Senin (19/02/2018) kemarin.

Tahlis menegaskan bagi ASN yang terlambat agar tidak bergabung dengan ASN yang datang tepat wakti. “Yang datang terlambat jangan langsung bergabung dengan barisan, silahkan berbaris sendiri,” tegas mantan sekda kota Kotamobagu itu.

Sebelumnya Tahlis juga menyentil pelaksanaan Apel yang sering terlambat atau tidak sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.

“Upacara kadang kadang terlambat lebih dikarenakan diri kita sendiri, harusnya upacara Apel Korpri ini dimulai 07.30 tapi molor,”kata Tahlis.

Tahlis berharap agar pelaksanaan apel mendatang tidak ada lagi ASN yang datang terlambat.

“Kedepannya upacara harus tepat waktu, kalau ada yang masih dibawah pohon sebaiknya pulang saja. Kalau memang tidak mau upacara jangan dipaksakan, meskipun hanya sedikit yang bersedia mengikuti upacara tidak masalah, yang penting kita upacara tepat waktu,” ungkap Tahlis dihadapan ratusan ASN Pemkab Bolmong.

(Liputan: Fitra Datundugon)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.