Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Polres Bolsel Amankan Ratusan Liter Miras Jenis Cap Tikus di Pinolosian Timur

oleh -65 Dilihat
oleh

DETOTABUAN, BOLSEL – Satuan Narkoba Polres Bolmong Selatan (Bolsel), mengamankan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus diwilayah Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim) Kabupaten Bolsel, Sabtu (4/2/2023) pukul 01.00 Wita.

Kapolres Bolsel AKBP. Ketut Suryana, SIK, SH, MM melalui Kasat Narkoba AKP. Muh. Rosid mengatakan, diamankannya miras tersebut berawal dari keluhan dari masyarakat melalui program “jumat bacirita”, terkait adanya peredaran miras tanpa izin di wilayah kecamatan pinolosian timur Kabupaten Bolsel.

Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh Satres Narkoba dengan mendatangi tempat – tempat penjualan miras tanpa izin diwilayah Kecamatan Pinolosian Timur.

Kasat Narkoba AKP. Muh. Rosid menjelaskan, miras yang diamankan berjumlah 525 liter jenis captikus, pemilik 3 orang, perempuan inisial DS, 27 tahun, lelaki inisial BY, 44 tahun, lelaki inisial AM, 61 tahun, semua warga kecamatan Pinolosian Timur.

Kami juga rutin melaksanakan razia miras di wilayah Kabupaten Bolmong Selatan, Selain setiap ada laporan dari masyarakat tentang peredaran miras dipastikan kami akan tindaklanjuti laporan tersebut.

Polres Bolnong Selatan dan Polsek Jajaran akan terus melakukan razia miras; tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Bolsel.

(***/Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.