KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM– Wali Kota Kotamobagu Ir.Hj. Tatong Bara hadiri kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Undang-undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia.
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dilaksanakan di Ballroom Hotel Sutan Raja, Selasa (21/02/2023).
Dalam sambutannya, Wali Kota Tatong Bara, mengatakan sosialisasi hari ini sangat penting, mengingat layanan kewarganegaraan merupakan sebuah proses penyebaran informasi kepada masyarakat.
“Tentu sosialisasi pada pagi hari ini menjadi sangat penting, mengingat diseminasi layanan kewarganegaraan merupakan sebuah proses penyebaran informasi kepada masyarakat mengenai apa itu kewarganegaraan dan bagaimana tata cara dalam permohonan kewarganegaraan sesuai dengan prosedur,”ucap Wali Kota
Wali Kota juga berharap bawah melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat di tengah-tengah era demokrasi saat ini.
“Mengingat pentingnya sosialisasi ini, maka saya meminta kepada seluruh peserta,khususnya di kota Kotamobagu untuk mengikuti kegiatan ini secara serius,”tegasnya
“Sehingga apa yang disampaikan oleh narasumber pada kegiatan ini dapat dimengerti serta dipahami oleh seluruh peserta,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun
Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, ST, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’i, SH., Mh, pejabat di lingkungan kemenkumham Sulut, perwakilan Forkopimda, dan para pemimpin OPD, Serta Camat dan Lurah.
(Ludin)